Karena merekam adegan porno dirinya bersama pacarnya seorang pria yang berprofesi sebagai guru Matematika di Batam harus berurusan dengan pihak kepolisian dan keluarga sang pacar. Pria berinisial FR (32) tahun tersebut adalah salah seorang staf pengajar di SMAN 1 Bintan, Batam. Video porno bersama pacarnya, MR (23) tersebut kini beredar di masyarakat meski masih terbatas.Dokumen video porno tersebut kini berada di tangan pihak kepolisian dalam bentuk ponsel. Awalnya, pelaku menyimpan file adegannya di dalam sebuah cakram digital (CD). Entah apa yang dia pikirkan, pelaku kemudian membuat sepucuk surat yang disertai CD porno tersebut dan diberikan ke pacarnya.
FR tidak memberi langsung surat dan CD tersebut ke pacarnya, melainkan menggunakan perantara seorang temannya. Diduga berpindahnya video porno tersebut ke ponsel dilakukan oleh perantara tersebut.
Saat ini sudah beredar beberapa salinan video tersebut dalam ponsel masyarakat kota Batam. FR sendiri sudah ditahan pihak kepolisian Polsek Bintan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sampai sekarang belum diketahui dengan pasal apa FR akan dijerat. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi perihal video tersebut.
Dari pantauan wartawan Kompas di Polsek Bintan Timur, sudah terlihat beberapa rekan FR sesama guru yang mendatangi Polsek dan membesuk pelaku. Pihak sekolah juga mengaku kaget perihal penyebaran video porno tersebut
“Kami segenap keluarga besar SMAN 1 Bintan sangat terkejut mendengar kasus ini. Kemungkinan FR diperiksa polisi berdasarkan pengaduan keluarga MR. Kami datang ke Polsek Bintan untuk membuktikan penahanan tersebut,” ujar salah seorang staf pengajar SMAN 1 Bintan, Mungin Probadi sebagaimana dikutip dari situs kompasiana.
Sebelumnya warga kota Garut juga dihebohkan dengan beredarnya video porno siswi SMK Garut yang dilakukan di tempat wisata Situ Cibeurum. Seperti kasus adegan porno di Bintan ini, kasus tersebut kini tengah di tangan pihak kepolisian.
Kamis, 01 November 2012
Karena Merekam Adegan Porno, Seorang Guru Matematika Ditahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar